Bantu Warga Miskin, Sosialisasi Perda Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021
Camat Landasan Ulin Drs. Bambang Supriyanto, MT, membuka acara Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin, pada hari Rabu (02/11/2022).
Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan bahwa kita harus menyambut baik sosialisasi pemberian bantuan hukum gratis bagi warga miskin ini, karena belum banyak warga khususnya di Kota Banjarbaru yang belum mengetahuinya.
“Dengan adanya sosialisasi ini akan membuat hak warga miskin terlindungi, dan tidak takut lagi jika menghadapi persoalan hukum,” katanya.
Diinformasikan juga dalam acara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat maupun agama, Ketua Forum RT/RW dan Ketua TP PKK lingkup Kecamatan Landasan Ulin. (rk)
No Comments