Camat Landasan Ulin menyampaikan SPT Tahunan Pribadi tahun pajak 2018
Landasan Ulin-Kewajiban membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan merupakan suatu bentuk kepatuhan Wajib Pajak usai program pengampunan pajak (tax amnesty). Penyampaian pajak tahunan saat ini sudah menggunakan aplikasi e-filing sehingga dapat melaporkan pajak tanpa mendatangi kantor pajak.
Pada kegiatan Pekan Panutan dan Sosialisasi Penyampaian SPT Tahunan yang diadakan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, Camat Landasan Ulin menyampaikan bukti pembayaran SPT Tahunan Pribadi tahun pajak 2018. Hal tersebut menunjukkan bahwa beliau merupakan seorang pejabat yang terhadap kewajiban melaporkan SPT Tahunan Pribadinya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari selasa tanggal 26 Februari 2018 bertempat di aula Gawi Sabarataan yang dihadiri oleh seluruh kepala SKPD kota Banjarbaru dan dibuka oleh Walikota Banjarbaru. Masing2 kepala SKPD menyerahkan bukti pembayaran SPT Tahunan Pribadinya yang disaksikan langsung oleh Walikota Banjarbaru dan Wakil Walikota Banjarbaru. (Admin-KLU)
No Comments