Kaji Banding ke Kecamatan Blimbing Kota Malang Provinsi Jawa Timur
Malang-Untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pelayanan Publik yang prima di Kecamatan Landasan Ulin, maka Kecamatan Landasan Ulin mengadakan kegiatan Kaji Banding ke Kecamatan Blimbing Kota Malang Provinsi Jawa Timur pada hari rabu, tanggal 23 Oktober 2018.
Dipilihnya Kecamatan Blimbing Kota Malang Provinsi Jawa Timur karena Kecamatan tersebut telah menerapkan beberapa aspek dan sistem dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik serta pengelolaan Barang Milik Daerah. Yang mananpada Kecamatan Landasan Ulin penyelenggaraan Pelayanan Publik masih diperlukan peningkatan kualitas di beebagai aspek yang terkait keahlian petugas, sistem dan prosedur pelayanan yang mencerminkan pelayanan prima. Selain itu pada Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Kecamatan Landasan Ulin dirasa perlu ada perbaikan dalam hal pengelolaan, peruntukan, serta penggunaannya.
Adapun yang mengikuti kegiatan Kaji Banding ini yaitu Camat Landasan Ulin, Kasi Kessos, Kasi Trantib, Kasi Ekobang, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Staf Seksi Pemerintahan, Bendahara Pengeluaran, Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris, Lurah Landasan Ulin Timur, Sekretaris Lurah Guntung Payung, Sekretaris Lurah Guntung Manggis, Sekretaris Lurah Syamsudin Noor, Kasi Kessos Kelurahan Landasan Ulin Timur dan Kasi Kessos Kelurahan Guntung Manggis.
Kegiatan Kaji Banding ke Kecamatan Blimbing berjalan dengan lancar. Rombongan Kecamatan Landasan Ulin disambut langsung oleh Camat, pejabat eselon, dan staf Kecamatan Blimbing. Selanjutnya dilakukan pemaparan mengenai pelayanan publik dan pengelolaan Barang Milik Daerah yang sudah diterapkan pada Kecamatan Blimbing. (Admin-KLU)
No Comments