Pengosongan Lahan Proyek Bandara Syamsudin Noor yang masih di duduki warga
Landasan Ulin-Seperti yang diketahui, Bandara Syamsudin Noor sedang dalam proses perluasan, tanah warga pun sudah sebagian besar diganti rugi oleh pihak Bandara. Namun dibalik ganti rugi tersebut ada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan sehingga sebagian warga masih menduduki wilayah perluasan Bandara tersebut dengan mendirikan tenda-tenda.
Pada hari kamis, tanggal 25 Januari 2018 dilakukan pengosongan lahan Proyek Bandara Syamsudin Noor yang masih di duduki warga. Pengosongan lahan tersebut dibantu oleh pihak terkait seperti Kecamatan Landasan Ulin, SKPD terkait di Pemerintah Kota Banjarbaru, Kepolisian, Danramil, dan pihak Bandara sendiri.
Kegiatan berjalan dengan baik tanpa perlawanan dari warga yang masih menduduki lahan tersebut sehingga pengosongan lahan Bandara Syamsudin Noor berjalan dengan lancar. (Admin-KLU)
No Comments