Publikasi penggunaan aplikasi LAPOR kepada Masyarakat Kecamatan Landasan Ulin
Aplikasi LAPOR-SP4N adalah sarana pengaduan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi yang pelaksanaannya diawasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Kepresidenan dan Ombudsman RI Sebagai upaya mendorong perbaikan dan peningkatan terhadap pelayanan publik.
Berdasarkan Surat dari Walikota Banjarbaru nomor 487/00461/Kom/Kominfo tanggal 27 Juli 2018 perihal Publikasi Penggunaan aplikasi LAPOR kepada masyarakat, maka menyikapi hal tersebut Kecamatan Landasan Ulin membuat Banner yang berisi informasi mengenai Aplikasi LAPOR sebagai media publikasi kepada masyarakat.
Aplikasi LAPOR-SP4N digunakan sebagai kanal resmi aduan/keluhan pelayanan Pemerintah Kota Banjarbaru. Dengan aplikasi LAPOR SP4N diharapkan dapat membuat Pemerintah Kota Banjarbaru lebih baik lagi. (Admin-KLU)
No Comments