Respon tindak lanjut terkait Pengaduan masyarakat di Website LAPOR
Landasan Ulin-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (disingkat LAPOR!) adalah aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.
Masyarakat umum dapat mengirimkan laporan pada LAPOR! melalui berbagai media termasuk website, SMS 1708 dan juga aplikasi mobile untuk Blackberry serta Android. Laporan tersebut harus diverifikasi oleh administrator LAPOR! untuk kejelasan dan kelengkapan, dan selanjutnya dilimpahkan kepada intansi kementerian/lembaga terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan.
Terkait dengan pengaduan masyarakat di website LAPOR pada tanggal 05 Oktober 2017 mengenai pelayanan SITU pada Kecamatan Landasan Ulin, Camat Landasan Ulin memberikan respon cepat pada hari senin, tanggal 09 Oktober 2016 yakni dengan bertemu dengan pemohon yang memasukkan aduan pelayanan SITU ke Website Lapor. Alhamdulillah, SITU pemohon sudah selesai dan sudah diambil oleh ybs.(Admin-KLU)
No Comments