Pendampingan Pembongkaran Kandang Babi
Pendampingan pembongkaran kendang babi di Jalan Pandarapan RT.34/RW.05, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kamis (10/10/2024) pagi.
Eksekusi pembongkaran dipimpin langsung Pjs (Penjabat Sementara) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP bersama petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perkim, Dinas LH, dan DKP3 Kota Banjarbaru.
Pembongkaran ini sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya namun sempat mengalami penundaan selama 2 pekan.
“Ada kendala teknis, sehingga kami tunda (penertiban), bukan berarti gagal. Sekarang kami tunjukkan keseriusan Pemko Banjarbaru terhadap penegakan peraturan daerah (perda),” ujar Pjs Walikota Banjarbaru kepada awak media.
Saat hendak masuk ke kawasan kandang babi, aparat gabungan dari Satpol PP hingga TNI-Polri sempat dihalau oleh sejumlah peternak yang tidak terima dan histeris saat aparat gabungan berhasil merangsek masuk.
“Tetap kita lakukan (eksekusi pembongkaran), kalau tanggal 26 sebelumnya kita turunkan satu alat, maka pembongkaran kali ini kita turunkan dua alat berat,” sambungnya.
Keberadaan kandang babi tersebut sudah melanggar sejumlah perda. Di antaranya, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarbaru dan Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Transmas).
Sementara itu, Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan ada 200 personel gabungan yang diturunkan untuk kegiatan eksekusi pembongkaran 21 kandang babi yang masih berdiri. Apabila masih ada penolakan saat eksekusi berlangsung, Dayat memastikan petugas gabungan akan bernegosiasi dengan humanis.
No Comments