Rapat Koordinasi Penanganan Eks Lokalisasi
Landasan Ulin-Eks Lokalisasi merupakan masalah yang masih ditangani oleh pemerintah Kota Banjarbaru. Terkadang masih ada PSK yang beroperasi walaupun lokalisasi sudah ditutup.
Oleh karena itu Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Banjarbaru bekerja sama dengan Kecamatan Landasan Ulin mengadakan Rapat Koordinasi Penganganan Eks Lolalisasi yang kebetulan berada di Jl.Kenanga Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin. Rapat Koordinasi tersebut diadakan pada hari selasa, tanggal 30 Oktober 2018 bertempat di aula kantor Kecamatan Landasan Ulin.
Rapat dibuka oleh Kasi Trantib Kecamatan Landasan Ulin yang dalam hal ini mewakili Camat Landasan Ulin yang berhalangan hadir. Kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Banjarbaru yaitu Bpk.H.Marhain Rahman, S.Sos, M.AP.
Peserta rapat yaitu Lurah Landasan Ulin Timur, kasi kessos kelurahan se Kecamatan Landasan Ulin, Babinsa kelurahan se Kecamatan Landasan Ulin, Babinkamtibmas kelurahan se Kecamatan Landasan Ulin, Ketua LPM Kecamatan Landasan Ulin, Ketua Forum Kecamatan Landasan Ulin, ketua RT/RW dan tokoh masyarakat di Kecamatan Landasan Ulin.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru pada rapat Koordinasi kali ini menghimbau agar seluruh satuan kerja dan masyarakat turut membantu dan melaporkan jika ada PSK yang kembali beroperasi di eks lokalisasi atau PSK yang beroperasi di lingkungan sekitar kita. (Admin-KLU)
No Comments