Jl.Kenanga RT.06 RW.09 Kelurahan Landasan Ulin Timur | No.Telp (0511) 4705080 | Email Resmi : admin@kec-landasanulin.banjarbarukota.go.id
Pengaduan Tindak Pidana Korupsi : https://whistleblowing.banjarbarukota.go.id/

Sosialisasi Pendidikan Inklusif di Wilayah Kecamatan Landasan Ulin

Kecamatan Landasan Ulin

Sosialisasi Pendidikan Inklusif di Wilayah Kecamatan Landasan Ulin

Landasan Ulin-Pendidikan Inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya.
 
Sekolah inklusif merupakan perkembangan baru dari pendidikan terpadu. Pada sekolah inklusif setiap anak sesuai dengan kebutuhan khususnya, semua diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi dan atau penyesuaian, mulai dari kurikulum, sarana dan prasarana, tenaga pendidikan dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai pada sistem penilaiannya.
 
Pada hari selasa, tanggal 10 April 2018 Kantor Camat Landasan Ulin menjadi tempat diadakannya sosialisasi Pendidikan Inklusif di Wilayah Kecamatan Landasan Ulin, yang mana kegiatan tersebut diselenggarakan oleh DInas Pendidikan Kota Banjarbaru.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Sekretaris Camat Landasan Ulin, Lurah se Kecamatan Landasan Ulin, Ketua RT/RW se Kecamatan Landasan Ulin, Toko Agama, Tokoh Masyarakat dan unsur perempuan se Kecamatan Landasan Ulin.
 
Adapun yang menjadi narasumber yaitu Kepala Dinas Pendidikan Ibu Dr.Hj.Rahmah Khairita, MM dan Ketua KKG PAUID Inklusif Kota Banjarbaru Ibu Hj.Husnul Khotimah, SP.
Pada kesempatan tersebut dijelaskan beberapa Manfaat pendidikan inklusif, yaitu :
1. Membangun kesadaran dan konsensus pentingnya pendidikan inklusif sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif.
2. Melibatkan dan memberdayakan masyarakat untuk melakukan analisis situasi pendidikan lokal, mengumpulkan informasi semua anak pada setiap distrik dan mengidentifikasi alasan mengapa mereka tidak sekolah.
3. Mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik, sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran.
4. Melibatkan masyarakat dalam melakukan perencanaan dan monitoring mutu pendidikan bagi semua anak.
 
Diharapkan dengan sosialisasi ini pendidikan inklusif mendapatkan respon positif dari masyarakat. (Admin-KLU)

No Comments

Add your comment